4 DPO Pelaku Judi Online Masih Diburu Polda Metro

24 orang terduga pelaku judi online alias judol telah ditangkap, 4 DPO lain masih diburu Pola Metro. Kasus tersebut juga melibatkan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Informasi terakhir ada satu orang yang tertangkap dengan inisial B.

Kombes Ade Ary Syam Indardi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu 4 DPO (Daftar Pencarian Orang). Pemburuan DPO judi online ini masih terus dilakukan, pelaku berinisial J, C, F, dan JH, Sabtu (23/11).

Menggelar Konferensi Pers untuk Status Para Tersangka

Terkait kasus judi online ini nantinya pihak Ade Ary akan melakukan konferensi pers agar mengetahui status dari para tersangka yang memang telah diamankan. Apakah para tersangka merupakan pegawai biasa atau eselon di Komdigi.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap bandar yang berafiliasi dengan komplotan judi online, dan kegiatan tersebut melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Bandar judi tersebut berinisial HE dan tugasnya mengelola website judi bernama Keris123.

Mengelola Ribuan Situs Judi Online

Tersangka HE sebelumnya masuk ke dalam DPO dan keberadaannya pun diketahui oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka ini menjadi bandar dan pemilik situs judi online Keris123.

HE juga berperan sebagai agen yang mencari berbagai website judi online lain agar tidak diblokir oleh pihak Komdigi. Tersangka melakukan koordinasi dengan tersangka lain berinisial MN dan ia sudah ditahan.

Dari kegiatan HE mengelola ribuan situs judi online ini, ia bisa meraup keuntungan fantastis per web di setiap bulan saja keuntungannya mulai dari Rp23 juta hingga Rp24 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *