Judi online alias judol bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan negara, dan malah memperkaya negara tetangga. Judol sendiri masuk ke dalam kategori shadow economy, karena menguntungkan pelaksana yang memfasilitasi adanya aktivitas ilegal tersebut.
Imaduddin Abdullah selaku Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economic and Finance (Indef) mengatakan bahwa judi online ada di negara-negara tetangga Indonesia sehingga memberikan dampak pendapatan anggaran serta belanja dari negara terkait, (4/7/2024).
Judi Online Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lambat
Imaduddin juga menduga bahwa kegiatan judi online yang merupakan shadow economy ini jadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, bahkan stagnan. Judol sendiri aktivitasnya ilegal atau tidak terdeteksi sehingga tidak memberikan dampak baik untuk perekonomian negara. Inilah yang membuat pemerintah sulit mengontrol serta mengelola dampak dari kegiatan tersebut.
Judi Online Merugikan Rakyat
Imaduddin berpendapat bahwa kegiatan judi online sangat merugikan rakyat dan juga negara karena dana yang didapatkan dari judol tidak bisa digunakan untuk APBN. Sedangkan yang mendapat keuntungan adalah pihak-pihak penyedia kegiatan judi online yang mayoritas berada di luar negeri.
Dengan demikian uang yang seharusnya untuk pembangunan dalam negeri malah untuk negara lain, sehingga memperkaya negara tersebut.
Penerimaan Indonesia masih stagnan sehingga perlu ditinjau. Bisa saja terlalu banyak shadow economy yang seharusnya digunakan untuk ekonomi resmi atau formal. Tapi karena dana tersebut masuknya untuk judi online, jadi tidak bisa digunakan untuk anggaran belanja negara, tambahnya.
Roda perekonomian negara juga terganggu secara keseluruhan karena terlibatnya masyarakat Indonesia di aktivitas judi online membuat produktivitas jadi menurun. Inilah yang bisa memperparah kondisi perekonomian negara, ujar Imaduddin.
Tinggalkan Balasan