Istilah “humas” di judi online punya tugas tersendiri, bahkan sejumlah oknum dari lembaga penegak hukum melindungi praktik perjudian online usai dapat sogokan dari humas judol.
Dugaan tersebut muncul seiring dengan terungkapnya kasus jaringan judi online di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus tersebut, dan diketahui tersangka bernama Firman Hertanto alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Arta Jaya Putra.
Pada bisnis tersebut sejumlah pelaku berafiliasi di kelompok konsorsium.
Kasus Besar Judi Online
Ada seorang kepala konsorsium yang mengatur berbagai hal terkait pemilik situs judi online dengan jumlah yang begitu banyak. Berdasarkan pemaparannya, umumnya kepala konsorsium memang melakukan hal tersebut tidak sendiri namun dibantu oleh sejumlah individu dalam pengelolaan setoran yang didapat oleh bandar judol alias judi online.
Bahkan salah satu sumber mengatakan bahwa ada pihak yang sudah mengatur rekening penampung dari pemain judol dengan memanfaatkan identitas milik orang lain.
Dari temuan Bareskrim Polri, diduga Firman melakukan money laundry hasil judi online di Hotel Aruss yang berada di Semarang. Ada seorang sumber mengatakan proses penyidikan perkara membuat pihak kepolisian mencurigai Firman menjadi kepala atau pemimpin dari konsorsium.
Bahkan di konsorsium judol ini, ada pihak yang perannya menjadi “humas”.
Peran Humas dalam Praktik Judi Online
Kasus judi online besar dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai ditetapkannya sebagai tersangka Firman Hertanto alias Aseng selaku Komisaris dari PT Arta Jaya Putra. Diketahui Firman dituduh melakukan money laundry di hotel tersebut.
Tidak hanya itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus judol dan melakukan penyitaan terhadap aset dengan nilai Rp61 miliar. Ketiga situs judi online yang kasusnya berhasil dibongkar pihak kepolisian adalah H5GF777, situs RGO Casino, dan Agen 138
Ada dua orang yang berperan sebagai humas dalam kasus jaringan judi besar di wilayah Semarang, yaitu Sinda dan Johan. Keduanya sering melakukan pertemuan di restoran Korea yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Diketahui modus operandinya yaitu setiap bulan dari masing-masing bandar judi online memberikan uang sebesar Rp15 juta per situs yang dimiliki ke beberapa rekening, di antaranya bernama Oey R dan Rico F. Berdasarkan sumber, dari masing-masing bandar judol ini punya website judol berjumlah ratusan. Bahkan dua humas ini bisa meraup uang sebesar Rp40 hingga Rp 45 miliar.
Apa itu Humas di Jaringan Judi Online?
Lantas, apa itu humas di jaringan judi online? Humas judi online adalah dua hingga tiga orang yang ditunjuk oleh konsorsium dan bertindak sebagai penghubung dengan pihak luar dengan tujuan anggota bisa menjalankan bisnis dengan lebih aman.
Sebenarnya konsorsium dan humas punya peran dalam pembuatan bisnis judi online tidak ada habisnya. Humas mendapatkan tugas dari ketua konsorsium untuk mendistribusikan uang “aman” ke oknum penegak hukum.
Tinggalkan Balasan