OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Indonesia Terjerat Pinjol dan Judi Online

OJK mengaku prihatin terhadap tingginya pengaduan mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang kini dialami anak muda di Indonesia.

Di era digital yang semakin canggih saat ini membuat banyak anak muda terjerat praktik keuangan yang sangat merugikan, baik itu pinjaman online ilegal maupun judi online. Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK mengaku prihatin terhadap hal tersebut.

Bahkan pengaduan terkait pinjol ilegal dan judi online menerpa anak muda di Indonesia pun sangat tinggi.

Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan

Berdasarkan data pengaduan yang didapatkan oleh Satgas PASTI tahun 2024 mengenai pinjol ilegal, ditemukan aduan sebanyak 6.348 yang asalnya dari masyarakat dengan rentang usia 26 hingga 35 tahun.

Hal tersebut pastinya cukup mengkhawatirkan, karena usia di usia 26 hingga 35 tahun sudah memakai pinjol ilegal. Judi online yang begitu marak juga harus diwaspadai karena bisa merusak tatanan hidup, apalagi kalau seseorang sudah mengalami kecanduan, tambahnya pada Jumat (17/1/2025).

Penyebab Anak Muda Indonesia Terjerat Pinjol Ilegal dan Judi Online

Fenomena yang dilihat oleh OJK terkait pinjol memang semakin marak, apalagi anak muda yang terjebak dalam praktik tersebut jumlahnya sangat banyak. Popularitas judi online semakin marak dan kian mudah diakses lewat aplikasi-aplikasi, ini membuat risiko kecanduan makin besar.

Tantangan lain yang dihadapi anak muda saat ini adalah terpengaruh oleh beberapa fenomena seperti YOLO (You Only Live Once), FOPO (Fear of Other People’s Opinions), dan FOMO (Fear of Missing Out). Ketiga faktor tersebut mendorong para anak muda untuk mengambil keputusan kurang bijak terkait keuangan, mulai dari menerima tawaran pinjol ilegal dan terjebak ke lingkaran judol alias judi online.

Anak muda rentan mengalami kejahatan finansial karena ketidak tahuannya mengenai keuangan digital dan kurangnya literasi keuangan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *